Polres Bangkalan Amankan Bahan Pembuat Mercon

oleh -99 Dilihat
oleh
Petugas saat mengamankan bahan pembuat mercon

BANGKALAN, PETISI.CODalam rangka mewujudkan wilayah yang aman, nyaman dan kondusif di bulan suci Ramadhan di Kabupaten Bangkalan, jajaran anggota Opsnal Polres Bangkalan dengan didampingi oleh anggota dari Polsek Socah berhasil mengamankan handak (bahan peledak) di wilayah Kampung Lengguleng Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kab. Bangkalan, Kamis (16/5/2019) pukul 17.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan

Bahan – bahan peledak yang berhasil diamankan oleh anggota Opsnal tersebut diduga adalah milik Moh Zaini (30) warga Kampung Lengguleng, Desa Keleyan, Kec. Socah, Kabupaten Bangkalan Madura.

Dari hasil operasi tersebut, anggota Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya, bahan peledak sebanyak 13 glangsing besar dan kecil, Klosong kecil kosong terbuat dari kertas sebanyak 3 bok (kardus), Klongsong besar yang terbuat dari kertas sebanyak 1 kardus, 6 bendel sapu lidi, satu unit alat tumbuk dari besi, 1 kresek sumbu mercon dan alat pembuat selontong mercon terbuat dari besi.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pembuatan mercon tersebut, dan juga jual beli handak ini. Selain itu, Polisi juga masih memburu pembuat mercon yang masih melarikan diri dan masih dalam penyelidikan juga pencarian.

Kapolres Bangkalan, AKBP. Bobby P Tambunan, mengimbau kepada warga masyarakat untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, jika menemukan warga yang membuat atau berjualan petasan, segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat.

“Jika terbukti tersangka dapat terancam dengan pasal 1 tentang undang – undang darurat no 12, tahun 1951 tentang bahan peledak, yaitu dengan ancaman hukuman selama 20 tahun,” tegas orang nomer satu di jajaran Polres Bangkalan.

Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan, guna pengembangan proses penyidikan lebih lanjut. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.