Polres Banyuasin Lakukan Maladministrasi

oleh -62 Dilihat
oleh
Yohannes P Simanjuntak, SH. MH

BANYUASIN, PETISI.CO – Kasus Kecelakaan Lalu lintas (Lalin) pada tanggal 30 Desember 2017 yang merenggut nyawa Sopian (4 ) warga Pasar Pagi Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin Sum-Sel sampai saat ini belum ada kejelasan hukum.

Kuasa hukum, Yohannes P Simanjuntak, SH. MH dan Widodo SH mengatakan kasus lalin yang menelan korban dan luka parah serta patah patah tulang bahkan sampai saat ini masih berbaring rawat jalan sampai saat ini belum ada kejelasan hukumnya dan status tersangkanya.

“Saya optimis dan yakin melihat dan memperhatikan banyaknya keganjilan dalam proses hukum kasus tersebut. Polres Banyuasin melakukan maladministrasi,” tegasnya.

Dirunut dari proses hukumnya tanggal 30 Desember 2017 dan pada hari Kamis 15 Februari 2018 baru diminta keterangan pada saksi dan korban. Dengan mendatangi tempat dimana Risa Wati tinggal.

Guna menindaki proses hukum Kecelakaan lalu lintas dengan Nomor Surat : S.PGL/ 02/ ll/ 2018/ LANTAS pada tanggal 5 Februari 2018 dan, Surat SP2HP Nomor : B/ 108/ 02/ ll/ 2018/ LANTAS pada tanggal 5 Februari 2018 disertai Surat Panggilan ke ll Nomor : S.PGL/ 02.a/ ll/ 2018/ LANTAS tanggal 8 Februari 2018. Pihak kuasa hukum Ibu Pitri Yani dan Risa Wati sang ibu pencari keadilan seperti yang diberitakan media massa dengan gencar baik lokal maupun nasional sempat viral beberapa waktu lalu, Yohannes P Simanjuntak, SH. MHdan Widodo SH  12 Februari 2018.

Yohannes P Simanjuntak, SH. MH menambahkan, seharusnya pihak kepolisian sudah melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu melaksanakan gelar perkara SPDP hasil Kordinasi kita (kuasa hukum) dengan Kanit Lantas.

“Saat ini pihak penyidik akan ada BAP tambahan, padahal kita sudah sampaikan agar sesegera mungkin dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu gelar perkara dan pelimpahan perkaran ke Kejaksaan Negeri Banyuasin. Perkara ini sudah 2 bulan tidak ada kejelasan terkait hasil penyidikan Polri. Masalah ini sudah kita sampaikan ke ombusman dan Polda Sumsel,” tambah Yohanes. (roni)