Polres Blitar Kejar Peneror Bom

oleh -111 Dilihat
oleh

BLITAR, PETISI.CO  Benda yang sebelumnya diduga bom yang ditinggalkan di kantor CV Mekarsari  di Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, akhirnya terkuak.

Benda mencurigakan itu telah diurai Tim Jihandak Brimob Polda Jatim. Hasilnya, petugas tak menemukan adanya bahan peledak di dalam bungkusan tersebut.

Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M Ridha, dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (20/10/2018) mengatakan, hasil penguraian yang dilakukan Jihandak Brimob Polda Jatim diketahui, bahwa isi benda mencurigakan itu terdiri dari tiga buah baterai, kabel berwarna hijau dan merah, tumpukan batu yang dimasukan dalam botol air mineral, jam tangan anak-anak, lakban, 70 biji paku, dan arang hitam seberat 5 gram. Semua benda ini dirangkai menjadi satu hingga menyerupai bom rakitan dan dikemas ke dalam kresek berwarna hitam.

“Tim Jihandak Brimob Polda Jatim tadi malam sudah mengurai isi benda yang sebelumnya diduga bom. Penguraian dilakukan selama satu jam. Setelah diurai, dipastikan di dalamnya tidak ada barang yang memiliki daya ledak,” kata AKBP Anissullah M Ridha, Sabtu (20/10/2018).

Lebih lanjut Kapolres Blitar menyampaikan, meski tidak memiliki daya ledak, namun Polres Blitar menilai hal ini adalah sebuah bentuk teror. Kapolres menegaskan, akan melakukan penyelidikan dan menindak tegas oknum  yang menimbulkan teror ini.

“Saya tidak akan main-main terhadap aksi teror dalam bentuk apapun.  Kepada masyarakat yang mengetahui kami harap bisa melapor ke kami,” tandas Kapolres.

Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun hasil pemeriksaan belum mengarah kepada pelaku.

“Ada empat orang yang sudah diperiksa, Termasuk karyawan yang saat itu berapa di lokasi dan direktur CV Mekarsari. Kami akan dalami terus kasus ini,” pungkas Kapolres Blitar.

Sebelumnya diberitakan, Jumat (19/10/2018) sore sejumlah karyawan CV Mekarsari dihebohkan dengan temuan benda mirip bom yang ditemujan cleaning service di garasi kantor.

Bangunan kantor CV Mekarsari itu merupakan milik Hermin Mulat Wiyati, seorang kontraktor ternama di Kabupaten Blitar. Selain digunakan sebagai kantor CV Mekarsari, bangunan berpagar tinggi itu juga difungsikan sebagai kantor Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Blitar. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.