Polres Blitar Kota Gelar Operasi Yustisi Gabungan

oleh -127 Dilihat
oleh
Polres Blitar Kota ssat operasi yustisi gabungan.

BLITAR, PETISI.CO – Polres Blitar Kota menggelar operasi yustisi Lilin Semeru 2020 gabungan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Senin (28/12/2020) mulai pukul 08.00 WIB.

Operasi dalam rangkaian penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Tim gabungan ini terdiri dari Polres 10 personil, TNI 5 personil dan dari Satpol-PP Kota Blitar 10 personil.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Achmad Rochan kepada wartawan mengatakan, operasi yustisi Lilin Semeru 2020 ini sasarannya penerapan prokes terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktivitas di tempat keramaian dan tempat hiburan.

Serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.

“Tim patroli gabungan ini bertindak dengan cara memberikan imbauan terkait pencegahan wabah Covid-19. Memberikan sanksi isan/ tertulis/tipiring kepada yang melanggar. Memberikan masker kepada masyarakat yang dipandang tidak mampu. Bubarkan kerumunan cegah penularan penyebaran Covid-19 dan pengecekan jarak duduk serta peringatan memakai masker dan jaga jarak ditempat keramaian,” jelas Rochan.

Iptu Rochan menambahkan, dari hasil operasi hari menindak teguran tertulis: 15 pelanggar, penindakan teguran lisan: 20 pelanggar dan penindakan tipiring: nihil pelanggar. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.