Polres Blitar Kota Terapkan Tilang ETLE dalam Operasi Zebra Semeru 2022

oleh -139 Dilihat
oleh
Operator tilang ETLE

BLITAR, PETISI.COSatlantas Polres Blitar Kota menerapkan penindakan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam Operasi Zebra Semeru 2022.

“Dalam Operasi Zebra kali ini, kami mengedepankan penindakan menggunakan ETLE baik statis dan mobile,” Kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut AKP Mulya menjelaskan, kamera ETLE di tiga titik Kota Blitar mulai dioperasionalkan lagi setelah dilakukan upgrade oleh Mabes Polri.

Sistem pada kamera ETLE sudah diupgrade dan terintegrasi dengan Mabes Polri sehingga tidak mudah diretas.

“Ada perubahan sistem di ETLE agar bisa terdeteksi oleh pusat dan tidak mudah diretas,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota menambahkan, jenis pelanggaran yang terekam di kamera ETLE masih sama yaitu, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengamanan, melanggar marka, dan menerobos lampu merah.

Kami punya tiga titik kamera ETLE dan satu Mobil INCAR atau tilang mobile. Selain melakukan penindakan, dalam Operasi Zebra kali ini, Satlantas juga melakukan teguran kepada pengendara yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Ada 7 prioritas sasaran pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum di antaranya adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2022 digelar selama dua pekan mulai kemarin tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.