Polres Blitar Kota Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Ponggok

oleh -157 Dilihat
oleh
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono

BLITAR, PETISI.CO – Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan lima tersangka dalam kasus ledakan petasan yang mengakibatkan empat warga di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar meninggal dunia Minggu tanggal 19 Februari 2023 lalu. Kelima tersangka yaitu, empat korban meninggal dunia dan satu lagi pelaku yang statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Empat korban meninggal dunia yang ditetapkan tersangka, yaitu, Darman (65), pemilik rumah beserta dua anaknya Arifin (28) dan Deni Widodo (23) serta satu saudara Darman, Wawa (17).

Sedang satu tersangka yang masih buron diduga sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan.

“Penyidik telah memeriksa 21 orang saksi dan dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka terhadap lima orang dalam kasus itu,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.

Lebih lanjut AKBP Argowiyono menjelaskan, dari lima tersangka itu empat orang merupakan korban meninggal dunia dan satu lagi masih menjadi DPO.

“Satu pelaku yang DPO diduga sebagai yang menyuruh melakukan dan mensuplai barang pembuatan bahan baku petasan,” jelasnya.

AKBP Argowiyono menambahkan, keempat korban meninggal dunia yang juga menjadi tersangka terbukti membuat bahan baku petasan yang meledak pada Minggu (19/2/2023) malam lalu.

“Para tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 11 Tahun 1951. Satu pelaku DPO, masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.