Polres Blitar Menangkap Dua Orang Pemilik Bahan Peledak

oleh -79 Dilihat
oleh
Resmob Polres Blitar amankan pemilik bahan peledak

BLITAR, PETISI.CO – Dua orang pemilik bahan peledak yaitu Erna Fitryah (29), asal Dusun Centong Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Blitar berserta Lelly Handono (57), alamat Dusun Mojo Desa Plosoarang Kecamatan Sanankulon Blitar, diamankan Resmob Satreskrim Polres Blitar di rumah tersangka masing-masing.
Mereka ditangkap karena melakukan tindak pidana membuat, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu bahan peledak, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 1 ayat ( 1 ) UU Darurat RI. No. 12 Tahun 1951.
Iptu Burhanudin Kasubag Humas Polres Blitar kepada Petisi.co mengatakan, pelaku ditangkap Resmob Satreskrim Polres Blitar karena kedapatan menjual, menguasai atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu bahan peledak (obat petasan atau mercon).
Lebih lanjut Burhanudin menjelaskan, pada hari Minggu (19/5/2019), Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar mendapat informasi dari warga kalau  Erna Fitriyah (28) alamat di Link Cungkup Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar menyimpan dan menjual obat bahan petasan.

Barang bukti yang diamankan

,Mendapat informasi tersebut, Unit Resmob  melakukan penyelidikan di sekitar rumah Erna, selanjutnya dilakukan  penangkapan terhadap terduga dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan obat petasan di dalam rumah.
“Pelaku mengakui bahwa obat bahan petasan atau mercon tersebut miliknya,” jelas Burhanudin.
Burhanudin menambahkan, petasan atau mercon tersebut berdasarkan keterangan Erna Fitriyah didapat atau diperoleh dari Lely Handono (57), Dusun Mojo Rt 03/01 Desa Plosoarang Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar.
Selanjutnya kedua orang beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang diamankan ke Mapolres Blitar berupa 3 kg obat petasan dan 3 bendel sumbu petasan,” pungkasnya.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.