Polres Bojonegoro Amankan 132 Kendaraan

oleh -33 Dilihat
oleh
Petugas saat melakukan pengecekan kendaraan bermotor di malam tahun baru.

Melanggar di Malam Pergantian Tahun

 BOJONEGORO, PETISI.CO – Momen perayaan tahun baru 2018, Polres Bojonegoro bersama gabungan dengan instansi TNI, Sub Denpom, Satpol PP dan Dishub telah mengamankan sebanyak 132 pengendara yang secara kasat mata melanggar ketentuan lalu lintas dalam berkendara,  Minggu (31/12/2017) malam.

Dengan melakukan operasi gabungan secara hunting system, aparat gabungan langsung para pelanggar yang kasat mata yang diantaranya yaitu pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan lain jalan serta pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm pengaman.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si menegaskan bahwasannya aparat Kepolisian khususnya Polres Bojonegoro tidak pernah melarang warga Bojonegoro untuk merayakan momen pergantian tahun baru dengan mengendarai kendaraan.

Namun Kapolres tetap menegaskan untuk tetap menggunakan helm sebagai alat pengaman saat berkendara serta tetap menjaga kondisi kendaraan sesuai spektek pabrikan.

“Kami tidak pernah melarang untuk berkendara saat merayakan tahun baru, namun harus tetap patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegas Kapolres.

Kepada warga Bojonegoro yang tetap taat terhadap aturan lalu lintas saat berkendara pada momen perayaan tahun baru, Kapolres mengucapkan banyak terima kasih telah taat terhadap aturan lalu lintas, sehingga momen perayaan tahun baru bisa berjalan dengan aman, lancar serta tertip tanpa adanya gangguan apapun.

“Tetaplah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusian”, pesan Kapolres.

Perlu diketahui bersama bahwa selama pelaksanaan pengamanan tahun baru, aparat gabungan merazia para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas hingga momen perayaan tahun baru selesai dan masyarakat Bojonegoro membubarkan diri kembali kerumah masing-masing.

Adapun pelaksanaan razia dengan hunting system berlangsung pada 18.00 hingga 01.00 WIB dengan mengamankan sebanyak 132 kendaraan dengan rincian barang bukti ranmor sebanyak 104 kendaraan roda 2 yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan sebanyak 28 surat-surat kendaraan.(bud)