Polres Bondowoso Janji Usut Kasus Pelaporan Kadis PUPR

oleh -81 Dilihat
oleh
Mapolres Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Ketua LAKI DPC Bondowoso Prof. DR. Drs. Sonic Pranoto, SH,. MH. menyampaikan perintah harian pada Wakil Ketua LAKI DPC Bondowoso Sumitro Hadi bersama Tim Kajian Guido Saphan guna menanyakan tindak lanjut laporan kasus dugaan kebohongan publik yang dilakukan oleh oknum pejabat setingkat Kepala Dinas, terkait peristiwa longsornya proyek jembatan Ki Ronggo, Rabu ( 09/8/2017) lalu.

Senin (28/8/2017) sekitar pukul 09.20 WIB, kedua perwakilan LSM LAKI DPC Kab. Bondowoso yang juga disaksikan oleh awak media petisi.co mendatangi Polres Bondowoso dan bertemu Kepala Unit Penyidik (Kanit) II Lukarman di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LSM LAKI menanyakan perkembangan kasus dugaan Kebohongan Publik  yang dilakukan oleh oknum pejabat setingkat Kepala Dinas, sesuai dengan laporan yang telah dilayangkan 9 Agustus 2017.

Wakil Ketua LAKI DPC Bondowoso Sumitro Hadi berserta Guido Saphan sebagai tim kajian LSM LAKI, membenarkan bahwa dirinya sudah bertemu langsung Kanit Penyidik Unit II Lukarman di Mapolres Bondowoso.

“Penyidik akan bekerja secara profesional dan maksimal dan segera menindak lanjuti serta memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan,” jelas Sumitro Hadi, sesuai dengan penjelasan Kanit II Lukarman.

Menurut Sumitro, Kanit II Lukarman memaparkan dengan jelas langkah-langkah penyidik Polres dalam melaksanakan proses hukum dugaan kasus kebohongan publik ini.

“Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik akan segera memanggil para pihak terkait untuk meminta keterangannya berkaitan dengan kasus tersebut, baik meminta keterangan pihak pelapor dan pihak terlapor,” jelas Sumitro sesuai penjelasan Lukarman.

Penyidik Polres juga berjanji akan transparan dan profesional dalam menangani kasus terkait dugaan tindak pidana kebohongan publik yang dilakukan oleh oknum pejabat setingkat Kepala Dinas yang telah memberikan pernyataan resminya di beberapa media cetak maupun online.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Pengurus Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Bondowoso menepati janjinya akan segera melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Bondowoso, Karna Suswandi ke polisi yang diduga telah melakukan pembohonan publik.

Terbukti, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang intens membantu pemerintah mencegah dan memberantas korupsi ini, akhirnya resmi melaporkan dugaan pembohongan publik dilakukan Kadis terkait penyebab longsornya tanah penahan proyek jembatan Ki Ronggo ke Polres Bondowoso, Rabu (9/8/2017). (bam)