Polres Bondowoso Sosialisasi Bulan Tertib Lalu Lintas

oleh -75 Dilihat
oleh
Lantas Polres Bondowoso, Jawa Timur, membagikan leaflet kepada pengendara dan pengguna jalan di Simpang tiga SPBU Tamansari.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sejumlah personil Lantas Polres Bondowoso, Jawa Timur,  membagikan leaflet kepada pengendara dan pengguna jalan di Simpang tiga SPBU Tamansari.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP. Yudiyono, S.H. melalui Kanit Dikyasa Iptu Eko Tugas P, mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan bulan tertib lalu lintas. Ujungnya, agar pengendara dan pengguna jalan selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan raya dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

“Sosialisasi bulan tertib lalu lintas juga dilakukan dengan memasang spanduk himbauan. Usai sosialisasi kita akan lakukan penindakan dengan tilang,” ujarnya.

Sasaran, lanjut dia, dilaksanakannya penertiban ini, untuk menertibkan kendaraan yang melanggar tata tertib berlalu lintas yakni pelanggaran rotator dan TNKB tidak sesuai peruntukannya.

“Sosialisasi bulan tertib lalu lintas yang bertemakan pelanggaran rotator (UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat 4 Jo Pasal 59) dan TNKB (UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 280) tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

Untuk diketahui, pemasangan spanduk himbauan ini sudah mulai terlihat di beberapa ruas jalan yang sering masyarakat ketahui agar lebih memahami tata tertib lalu lintas.(suniman

No More Posts Available.

No more pages to load.