Polres Gresik Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan, Lima Buron

oleh -384 Dilihat
oleh
Kapolres Gresik AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, menunjukkan barang bukti beserta dua orang tersangka
Mayat Dibuang di Exit Tol Kebomas

GRESIK, PETISI.CO – Polres Gresik menggelar Konferensi Pers ungkap kasus penemuan mayat misterius (Mr. X), yang dibuang di Exit Tol Kebomas Kab. Gresik pada Sabtu (28/12/20119) sekitar pukul 05.30 wib. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Gresik AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, di halaman Mapolres Gresik, Kamis (9/1/2020).

Kapolres menjelaskan, penemuan mayat itu pertama dilaporkan masyarakat yang mengetahui, bahwa ada sesosok mayat yang tergeletak di Exit Tol Kebomas Km 16.400 Kec. Kebomas Kab. Gresik.

“Seorang warga yang melihat di Exit Tol Kebomas kurang lebih di KM 16 melihat ada mayat memakai baju kotak kotak, menggunakan sarung dan dengan leher tali tampar yang warna biru. Dari situlah masyarakat melaporkan kepada Polsek Kebomas, kemudian dari Polsek Kebomas menghubungi Reskrim Polres,” terang Kapolres.

Namun saat itu, lanjut Kapolres, kita masih belum melihat identitas korban, kemudian kita melakukan serangkaian upaya untuk penyelidikan dan mendapatkan identitas daripada korban, baru kurang lebih tiga hari setelah mayat tersebut ditemukan. Mulai serangkaian tindak penyelidikan meliputi daripada saksi saksi dan juga orang orang terdekat,

“Sampai akhirnya kita bisa merucut kepada orang – orang dan dapat diketahui delapan tersangka, yang melakukan upaya pembunuhan berencana terhadap korban bernama Muhammad Mula, warga Sampang Madura provinsi Jawa Timur,” ungkap Kusworo.

Masih Kusworo, dari situ akhirnya terdapat motif-motifnya, dimana korban tersebut ternyata juga merupakan seorang residivis curanmor tahun 2017 lalu, dengan vonis penjara 1 tahun dua bulan, dan juga DPO Narkoba di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah.

Kapolres menunjukkan foto korban saat di kamar mayat RSUD. Ibnu Sina Gresik

Berdasarkan hal tersebut yang melatarbelakangi pembunuhan ini adalah korban ada hubungan dengan seorang wanita yang berinisial S.

“Dari hubungan gelap tersebut sampai akhirnya hamil 5 bulan, yang mana suami S saat itu bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Internasional). Mengetahui istrinya hamil 5 bulan, oleh korban tersebut maka akhirnya tersangka pulang dari luar negeri, datang ke Sampang dan lalu bicara kepada temen-temannya ini,” terang Kapolres.

Kemudian anggota Satreskrim Polres Gresik dipimpin Kasat Reskrim AKP. Panji SIK, berhasil membekuk dua pelaku, diantaranya, S warga Dsn Kembang Timur, Ds Ketapang Timur, Kec. Ketapang, Sampang Madura dan AR ditangkap di Desa Waturejo, Kecamatan Arut Selatan, Kab. Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, yang telah bekerjasama dengan anggota Reskrim Polsek Kebomas dan Sat Reskrim Polres Sampang.

Kapolres menegaskan, jika saat ini Satreskrim Polres Gresik sedang memburu keberadaan kelima pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Diantaranya, J, M, AW, MRBET, MRBUT, dan saat ini dari kelima pelaku tersebut sudah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihaknya, juga mengatakan bahwa motif dari pembunuhan berencana terhadap Mad Mola tersebut, didasari karena sakit hati. Yang mana pelaku dengan cara mendatangi tempat persembunyian korban di Gresik, dan mengajak korban untuk keluar rumah dengan mengendarai mobil.

Setelah berputar-putar di wilayah Manyar, kemudian pelaku mengganti mobilnya dan melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara menjerat leher korban hingga tewas dengan menggunakan tali tampar warna biru.

Mengetahui korbannya sudah tewas, kemudian para pelaku membuang mayat korban di Exit Tol Kebomas Gresik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, mengucapkan, terimakasih kepada anggotanya Kasat Reskrim AKP. Panji serta anggotanya dan juga anggota Reskrim Polsek Kebomas.

“Tak ketinggalan saya juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran anggota Polres Sampang, yang mana telah membantu untuk mengungkap kasus pembunuhan ini,” ucap orang nomer satu di jajaran Polres Gresik ini.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.