Polres Gresik Razia Miras di Manyar, Puluhan Botol Diamankan

oleh
oleh
Petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di sebuah warung

Gresik, petisi.co – Untuk menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan, Polres Gresik menggelar razia peredaran minuman keras (miras), Minggu (1/3/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di sebuah warung, tepatnya di Jalan Desa Roomo, Kecamatan Manyar.

Razia dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, guna memastikan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Sasaran operasi meliputi sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras, termasuk warung remang-remang di sepanjang Jalan Desa Roomo.

Dalam operasi tersebut petugas mencurigai sebuah warung yang masih beroperasi hingga larut malam, dengan aktivitas yang tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan belasan botol miras berbagai merek yang disimpan di dalam kamar tempat peristirahatan pramusaji.

Dari lokasi warung tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MP beserta barang bukti berupa Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, dan Arak Tuban. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku selanjutnya diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya selama Ramadan.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung maupun tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Polres Gresik juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110. Selain itu, laporan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kecelakaan lalu lintas dapat disampaikan melalui layanan Laporcakrama di nomor 0811-8800-2006.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah, Polres Gresik akan terus melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan selama Ramadan guna memastikan situasi tetap aman dan tertib. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.