Polres Gresik Terus Menggelar Operasi Yustisi Dengan Menyasar Warkop, Cafe, dan Kerumunan Massa

oleh -113 Dilihat
oleh
Operasi Yustisi gabungan.

GRESIK, PETISI.COUntuk mencegah dan mengntisipasi penyebaran Covid-19 Polres Gresik beserta Instansi terkait, melaksanakan giat Ops Yustisi dan Sosialisasi serta penindakan pelanggaran Jam malam terhadap warkop, cafe, dan tempat kerumunan massa yang tidak mematuhi prokes (protokol kesehatan) berkaitan dengan PPKM Jilid II, Sabtu (30/1/2021) malam.

Sasaran utama dalam Ops Yustisi kali ini adalah warkop, cafe dan kerumunan massa yang tidak mematuhi prokes di sepanjang Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jl. Sumatra GKB, Jl. Jawa GKB, Jl. Brotonegoro dan Jl. KH. Safii.

Saat pelaksanaan Ops yustisi tersebut petugas gabungan menjumpai warkop dan cafe masih buka dan menyalahi ketentuan jam operasional PPKM, serta menindak pengunjung warkop yang kedapatan tidak memakai masker, dengan tindakan tegoran lisan serta kepada pemilik warung, yang telah melanggar jam operasional PPKM ditindak Tipiring.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM, melalui Kasat Sabhara AKP Yudhi Prasetio SH, MH, selaku Pawas menjelaskan, peningkatan operasi yustisi ini juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, untuk sadar akan arti penting mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.

“Mengingat kasus positif Covid-19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, dan menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer serta hindari kerumunan, bersama kita bisa akhiri pandemi ini dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.