Polres Jember Amankan 14 Muda-mudi Pesta Miras

oleh -57 Dilihat
oleh
Petugas memberi pengarahan muda mudi yang pesta miras.

JEMBER, PETISI.CO – Sebanyak 14 muda mudi, 6 perempuan 8 laki laki, yang rata rata statusnya masih pelajar, Jumat (26/5/2017) sekira pukul 14.30, berhasil diamankan Unit Patroli Shabara Polres Jember, di Res Area Jubung atau dikenal dengan sebutan Gazebo yang berada di Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember.

Mereka diamankan petugas karena ketahuan telah melakukan pesta miras. Satu botol air mineral yang sudah bercampur dengan alkohol 70 % dan serbuk (miras oplosan) ditemukan saat melakukan penggrebekan.

KBO Shabara Polres Jember Iptu Bejoel Nasution mengatakan, penggrebekan dilakukan ketika Unit Shabara melakukan patroli rutin dan sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas melihat para muda mudi lagi asyik berpesta miras.

“Sudah biasa Unit Patroli Shabara setiap jam setiap menit melakukan patroli, yang mana sasarannya adalah daerah daerah rawan yang disinyalir oleh adik adik kita digunakan untuk pesta miras. Siang itu ketika kami melakukan penyisiran di Res Area Jubung, mengetahui mereka lagi asyik berpesta miras,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  muda mudi yang masih berumur belasan tahun itu, beserta  barang bukti berupa satu botol air mineral berisi oplosan, digelandang ke Mapolres Jember.

“Untuk yang umurnya dibawah 20 tahun kita lakukan pemanggilan orang tuanya, sedangkan yang sudah dewasa atau umurnya lebih diatas 20 kita lakukan Tipiring,” pungkas Bejoel.

Sementara itu salah satu dari yang terjaring Operasi Pekat N.R mengaku asal Kecamatan Rambipuji,   salah satu siswa SMK di Jember, mengaku baru satu kali melakukan pesta miras bersama rekannya.

“Gak pernah, hanya satu kali ini saja, dulu dulunya enggak pernah, saya masih belajar,” ucap perempuan yang masih duduk di kelas 2 SMK di Jember. (yud)