Polres Jember Bekuk Mantan Polisi Jayapura, Pelaku Pembunuhan

oleh -44 Dilihat
oleh
: Yustinus Moysticho (mantan anggota Polda Jayapura, pelaku pembunuhan) di Ruangan Satreskrim Mapolres Jember.

JEMBER, PETISI.CO – Yustinus Moysticho Halamai alias Chiko (28), mantan anggota Polda Jayapura  yang beralamat di Jalan Kalasuat Malanu, Kupang Sorong Kota, Papua, buron pembunuhan, Kamis (01/6/2017) berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Jember ditempat persembunyiannya.

Chico begitulah panggilan sehari-hari mantan anggota Polda Jayapura  ditangkap tanpa perlawanan di  kolam pancing “Teratai” yang berlokasi di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

Menurut Kasat Rerskrim Polres Jember, AKP Bambang Wijaya, SH, SIK, melalui Kasubag Humas Polres Jember, Ipda Yudiantoro, Chico adalah pelaku penganiayaan berat terhadap seseorang di Papua.

“Pelaku menghabisi korbannya dengan cara memukul dan mencekik korban,” ujar Yudiantoro.

Setelah kejadian itu, sambung Kasubag Humas, Chiko melarikan diri ke Jember, dan bekerja sebagai anak kolam pancing “Teratai” di Pakusari.

“Guna periksa lebih lanjut, pelaku kami gelandang dan kita amankan di Mapolres Jember.”

Sementara, untuk proses selanjutnya pihak Mapolres Jember berkoordinasi dengan Polres Sorong untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan itu.

“Untuk proses selanjutnya, kami akan koordinasi dengan pihak Mapolres Sorong,” tukasnya.(yud)