Libatkan Masyarakat Sipil
JEMBER, PETISI.CO – Jelang Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Jember, Polres Jember membentuk satgas antijudi, Selasa (3/9/2019). kapolres Jember Kusworo Wibowo SH. SIK. MH mengukuhkan satuan tugas (satgas) yang akan bertugas untuk mengantisipasi perjudian yang marak terjadi jelang Pilkades.
Pembentukan tim antijudi ini dihadiri oleh Dandim 0824 Letkol Inf. La Ode M Nurdin, M. S. Sos , Kasbrig 9 Kostrad Letkol Inf. Arif Munawar, seluruh Kapolsek, PNS, Babinkamtibmas serta Babinsa se-Kabupaten.
Sebagai sarana komunikasi, Kapolres meminjamkan Handphone kepada anggota tim satgas yang terdiri dari pedagang bakso, sayur, driver gojek, grab dan tukang becak dengan tujuan agar mereka dapat memberikan informasi kepada Kepolisian jika ditemukan masyarakat berjudi dalam Pilkades serentak.
Kepada awak media, Kapolres menerangkan pihaknya bersama dengan Kodim membentuk Satgas antijudi dengan melibatkan masyarakat dari berbagai lapisan profesi. Dilibatkannya masyarakat ini, karena mereka mudah berinteraksi dengan masyarakat lain.
“Saya yakin semua masyarakat sepakat tidak ada judi di Pilkades,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, perekrutan relawan yang menjadi Satgas Antijudi jumlahnya sesuai dengan kebutuhan, tergantung dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa tersebut.
“Tugas satgas adalah melaporkan kepada kami, dan nanti petugas yang akan menanganinya, kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan aksi sendiri jika menemukan ada perjudian di Pilkades, masyarakat cukup melapor, dan nanti akan kami tindak lanjuti, kalau laporannya benar, kami akan memberikan reward kepada masyarakat,” pungkasnya.(eva)