JEMBER, PETISI.CO – Komplotan begal sadis yang terdiri dari 6 orang dan 2 diantaranya masih berusia di bawah umur, yakni, AG (18), RA (18), MM (17), UV (17), MS (21) dan M (35), semuanya asal Kecamatan Puger Kabupaten Jember diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.
Komplotan remaja ini menjalankan aksinya sejak Januari hingga April 2020, atau hanya dalam kurun waktu 4 bulan, di 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di seluruh wilayah Jember.
Terungkapnya pelaku ini, setelah pihak Satreskrim Polres Jember melakukan penyelidikan terhadap aksi pembegalan disertai dengan pembunuhan yang terjadi di lapangan Dusun Gadungan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger pada Minggu malam 12 April lalu.
“Ada 6 pelaku yang berhasil kami amankan, dimana pelaku sejak Januari hingga April lalu, sudah menjalankan aksinya di 15 TKP di Jember, satu diantaranya yang mengakibatkan korbannya meninggal di lapangan Dusun Gadungan Desa Kasiyan Puger Jember,” ujar Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskrim Polres Jember AKP. Frans Dalanta Kembaren, Selasa (2/6/2020).
Lebih jauh Frans menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku selain melakukan pembegalan, pelaku juga mendatangi korban yang sedang nongkrong, kemudian pelaku berpura-pura meminjam korek atau tanya alamat, setelah itu pelaku melakukan aksinya dengan meminta handphone atau sepedah korbannya, kalau tidak di berikan pelaku tak sengan membacok korban.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor hasil aksi pembegalan dan juga sarana pelaku dalam melakukan aksinya.
“Beberapa barang bukti telah diamankan, selanjutnya pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun penjara, sedangkan 2 pelaku lainnya yang masih dibawah umur, akan ada pendampingan dari pihak Bapas,” pungkasnya.(eva)