Polres Jember Terjunkan 260 Personel untuk Pengamanan Lebaran

oleh -133 Dilihat
oleh
Bupati Jember, Hendy Siswanto menjadi inspektur apel Operasi Ketupat Semeru 2021 di halaman Mapolres.

JEMBER, PETISI.CO – Menindak lanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar tempat-tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye tutup selama masa libur lebaran dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, melalui surat telegram nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, bertanggal 30 April 2021.

Jajaran Polres Jember menerjunkan 260 personelnya untuk melakukan pengamanan, baik di tempat keramaian, wisata dan untuk penerapan aturan larangan mudik, yang diberlakukan sejak 6 Mei kemarin hingga 17 Mei mendatang.

Menurut Kabag Ops Polres Jember, Kompol Agus Supariyono, saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (7/5/2021) malam, Polres Jember membentuk personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Jember.

“Personel gabungan akan diterjunkan dengan konsentrasi di 4 titik posko pengamanan. Yakni di pertokoan Roxy Mall, alun-alun kota Jember, Pantai Pancer Puger, serta Pantai Watu Ulo, dan Papuma,” kata Agus.

Penetapan titik pengamanan itu, kata Agus, untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Juga sosialisasi dan penerapan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Yang fokus di wilayah Kabupaten Jember,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pengaman mudik lebaran tetap ada, dan dilakukan per rayon, Kata Agus, Kabupaten Jember mauk dalam Rayon 3. Yakni Jember, Lumajang, Bondowoso, Banyuwangi, dan Situbondo.

Agus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kemudian untuk titik pusat keramaian, seperti mall, pasar, ataupun juga lokasi wisata, untuk tetap terapkan prokes, dan jangan berjubel saat belanja,” tegasnya.

Terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan, di samping larangan mudik, Pemkab Jember juga memberlakukan penutupan tempat wisata. Kebijakan itu, kata Hendy untuk mengantisipasi merebaknya virus Covid-19.

“Ada tren kenaikan positif Covid-19 sebesar 2,30 persen menjelang Idul Fitri, dibandingkan dari masa sebelumnya,” kata Hendy.

Kata Hendy, berdasarkan pengalaman tahun 2020 lalu. Ada kenaikan angka penyebaran virus Covid-19 saat menjelang Idul Fitri.

“Hasil survei dari Dinas Perhubungan menyebutkan akan ada 81 juta orang akan bergerak jika arus mudik diizinkan. Meski dilarang pun diperkirakan masih ada 17,5 juta orang berusaha akan mudik,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, kasus Covid-19 harus diwaspadai dan jangan lengah. Hendy mencontohkan kejadian di Negara India, yang terjadi ledakan pandemik Covid-19, karena kelengahan dalam menanganinya.

“Di India sekitar 400 ribu kasus perhari dan sekitar 3.500 orang meninggal perhari karena Covid-19. Karena itu, esensi larangan mudik 2021 adalah mencegah penyebaran Covid-19 hingga tidak terjadi klaster baru,” ujarnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.