JOMBANG, PETISI.CO – Pembunuhan yang terjadi di area pemakaman Mbah Blau di Desa Sumbersari, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang pada Minggu (19/08/18) kemarin, Polres Jombang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.
Unit Reskrim Polres Jombang dan Polsek Jogoroto tidak perlu membutuhkan waktu lama untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban yang bernama Junaidi (19) warga Dusun Pelemahan, RT 15, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro.
Dengan petunjuk alat bukti yang ditemukan di TKP oleh Unit Reskrim Polres Jombang yang dibantu Unit Reskrim Polsek jogoroto berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang bernama Sodikin (23) asal Dusun Ngentak, RT/RW 03/01, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya karena mencoba melawan saat ditangkap.
Awal kejadian tersangka memanggil korban untuk bertemu di area pemakaman Mbah Blau atau punden yang ada di Desa Sukosari. Setelah korban lengah, tersangka langsung menusukkan pisau dari belakang. Saat korban tergeletak tak bernyawa, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor, HP dan uang tunai milik korban.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyabudi SH, membenarkan pelaku pembunuhan di Jogoroto sudah tertangkap dan ditembak kakinya, tersangka juga sempat lari ke wilayah Sumobito. “Modus pembunuhan ini tersangka ingin merampok sepeda motor korban untuk biaya pernikahannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari tangan tersangka, Unit Reskrim menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat, Hp dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dari hasil penjualan barang milik korban.
Tersangka Junaidi kini dalam penyelidikan di Unit Reskrim Polres Jombang dan tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (fat/her)






