KUANSING, PETISI.CO – Satuan reserse Narkotika Polres Kuansing menangkap pelaku narkotika golongan 1 jenis sabu di Dusun Keramat, Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Polda Riau, Rabu (17/10/2018).
AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, Kapolres Kuansing melalui AKP
Khadarusmansyah, Kasubag Humas menyampaikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi bahwa di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabuapaten Kuansing sering terjadi peredaran gelap narkoba,
Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, pukul 20.00 WIB dilakukan penggrebekan di Dusun Keramat, Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah dan diamankan Nopriadi (40). Saat
dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, seberat lebih kurang 2,5 gram, uang tunai sebesar 180 ribu rupiah, 1 unit HP merek HAMMER warna cream.
Tersangka dan barang Bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. (gus)