Polres Kuansing Cipkon di Warung Remang-Remang

oleh -44 Dilihat
oleh
Giat K2YD cipta kondisi Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing

KUANSING, PETISI.CO – Telah dilaksanakan giat operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Cipta Kondisi (Cipkon) terhadap tempat hiburan cafe warung remang-remang yang masih beroperasi di Bukit Betabuh Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Selasa (05/12/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan, Kasubag Humas menyampaikan kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik,  Aipda Hainur Rasyid. SH dengan anggota Bripka Anton Purnawan, Brigadir R Kartolo, Brigadir Romi MT.

Adapun tempat hiburan cafe warung remang-remang yang masih beroperasi dan ditindak cafe milik Ilim (54) alamat Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Di dalam café warung remang-remang itu petugas menemukan pengunjung yang sedang pesta minuman beralkohol.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Bir Bintang 4 botol, Guiness 2 botol, minuman tuak sebanyak 1 teko, menyita identitas pelayan dan pengunjung cafe sebanyak 6 lembar. Selanjutnya  terhadap pemilik café, Ilim akan didaftarkan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Rengat. Giat selesai pukul 01.00 Wib berjalan aman dan kondusif. (gus)