Polres Kuansing Tangkap 4 Pelaku Curas

oleh -34 Dilihat
oleh
Keempat tersangka curas yang diamankan di Mapolres Kuansing

KUANSING, PETISI.CO – Polres Kuansing berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api. Mereka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di jalan poros Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara polisi masih mengejar 6 pelaku lainnya.

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, Kapolres Kuansing didampingi Kasatreskrim AKP Hotmartua Ambarita,SH SIK,MH, AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas dan Pejabat Utama Polres menyampaikan, Selasa (10/04/2018) pukul 03.00 WIB di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing telah terjadi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api.

“Kemudian Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Hotmartua ambarita, SH.,SIK, MH mendatangi Tempat Kejadian Perkara di rumah korban Sugoto (31) warga jalan poros Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan rumah dengan cara merusak jendela menggunakan bogem (palu besar) dan menggunakan senjata api,” terang AKP G Lumban Toruan saat Press Release, Senin (30/04/2018).

Barang bukti yang diamankan petugas

Setelah di adakan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa itu, Satuan reskrim akhirnya dapat menangkap RH di Desa Depok Rejo, Kecamatan Krimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. RH berperan sebagai eksekutor dan meledakkan 2 kali senpi, kemudian IN ditangkap di Sengingi Hilir berperan menyewakan sepada motor, ML dan RM penyedia mobil dan masing masing mendapat bagian Rp 4 juta ditangkap di rumah masing-masing.

Sementara komplotan RH berinisial  WS, NG, MJ, BG, RN, WN, masih dalam pencarian berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 64.000.000 dengan rincian uang tunai Rp 46.000.000, gelang emas seberat 5 gram, kalung emas seberat 4 gram, 1 unit HP Samsung A3 senilai Rp 3.000.000.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP merek Samsung Galaxy A3 warna hitam, 1 HP merk Nokia warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha V – Xion warna merah, 1 buah proyektil, 1 buah selonsong, pecahan kaca, teralis jendela rusak. Sementara saat ini pelaku barang bukti diamankan di Malpolres Kuansing guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (gus)