Polres Kuansing Tangkap Pemilik Sabu di Pulau Komang Sentajo

oleh -38 Dilihat
oleh
Barng bukti yang disita dan tersangka narkoba

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Setelah diadakan penyelidikan mendalam terhadap kepemilikan sabu, Sabtu (29/7/ 2017), bertempat di Desa Pulau Komang Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah diamankan RB (33), warga Pulau Komang Sentajo.

AKBP Dasuki Herlambang, SIK, MH melalui AKP G.Lumban Toruan, SIK menyampaikan, setelah diadakan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 16 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan  2 paket besar plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang mana berat kotor dari semua barang bukti 5,05 gram.

Barang bukti yang disita petugas terdiri dari 2 paket besar plastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu, 1 handphone merek Nokia warna hitam, 1u nit timbangan merek CHQ warna hitam, uang Rp 1.4 juta, 1 bungkus plastik bening kosong, 1 buah botol minyak rambut merek Gatsby warna abu-abu, 1 buah botol Gatsby warna putih.

Selanjutnya, tersangka RB dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(gus)