Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu

oleh -35 Dilihat
oleh
Tersangka Rifai

KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika Polres Kuansing menangkap diduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Sabtu (25/08/2018).

Barang bukti yang diamankan dari tangan Rifai

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan, Kasubag Humas menyampaikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkoba di Kecamatan Kuantan Hilir. Selanjutnya Tim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto, SH.,MH.

Setelah mendapat laporan tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekira Pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan penggrebekan di sebuah pondok kolam ikan tepatnya di lantai dua di Desa Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir mengamankan Rifai (49) warga Desa Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket plastik klip warna  bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku dari lantai dua pondok kolam ikan milik pelaku ke bawah tanah. Untuk pengembangan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing. (gus)