KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi, Kamis (3/8/2017) di Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi menangkap 3 warga diduga memiliki, menyimpan, membeli, menjual dan atau mengedarkan sabu.
AKBP Dasuki Herlambang SIK MH, Kapolres Kuantan Singingi melalui Humas AKP G. Lumban Toruan SH menyampaikan, petugas awalnya mendapat informasi dari masyarakat.
Mereka yang diamankan, Beni Oktaria Susanto alias Beni bin Azari dan Risky Harlento Alias Eto bin Adlensa di sebuah ruko perabot di Desa Talontam Kecamatan Benai.
Kasubag Humas melanjutkan, setelah diadakan penggledahan ditemukan satu kantong plastik bening diduga narkotik sejenis sabu seberat 5 – 10 gram. Motor Honda Beat warna hitam dan setelah ditanya tersangka Beni menyatakan memperoleh narkoba dari Rais Pidin juga warga Talontam.
Kemudian petugas bergerak dan menangkap Rais Pidin alias Pidin bin Sarhan (gus)