Polres Kuansing Ungkap Pejudian Togel

oleh -47 Dilihat
oleh
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Polisi

KUANSING, PETISI.CO Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak perjudian jenis siejie atau togel, Rabu (04/04/2018 ) sekitar pukul 16.30 Wib bertempat di warung Bukit Batabuh,  Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

AKBP Fibri Karpiananto SH Sik, Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Ka Humas Kamis (05/04/2018 ) menyampaikan, Rabu (04/04/2018)  berhasil menangkap 2 orang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis siejie atau togel.

Mereka yang berhasil diamankan, Jhon Asrizal (47) warga Jorong Batang Kering, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat dan Desi (42) warga Desa Suka Kayang, Kecamatan Tebing, Kabupaten Sumatera Selatan.

Kejadian penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di warung Bukit Betabuh Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing ada kegiatan perjudian jenis siejie atau togel.

Team opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita, S.H, SIK, MH berhasil mengamankan seorang perempuan atas nama Desi. Setelah dilakukan introgasi, bahwa Desi menyetorkan penjualan nomor siejie atau togel tersebut kepada Jhon Asrizal.

Akhirnya sekitar jam 17.15 Wib, Team Opsnal berhasil mengamankan Jhon Asrizal di tepi jalan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing.

Kemudian Team Opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut. (gus)