Polres Magetan Gelar Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, 9 Pelanggaran Jadi Prioritas

oleh -166 Dilihat
oleh
Apel gelar pasukan yang diikuti personil gabungan di Mapolres Magetan

Magetan, petisi.co – Polres Magetan resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan. Berlangsung di halaman Mapolres Magetan, pada Senin (02/02/2026).

Operasi ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.

Apel tersebut diikuti personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan.

Apel dipimpin langsung Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. Dalam amanatnya disampaikan bahwa apel ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung operasi.

“Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk final check kesiapan seluruh unsur yang terlibat agar pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat,” ujar Kompol Dodik.

Menurutnya, persoalan lalu lintas saat ini semakin kompleks. Berdasarkan analisa dan evaluasi operasi tahun sebelumnya, tingginya angka kecelakaan berkaitan erat dengan meningkatnya pelanggaran serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Tema yang diusung adalah “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” jelas Kompol Dodik.

Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui tiga strategi, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Upaya preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi masif kepada masyarakat, termasuk penyuluhan kepada pengusaha otobus terkait pentingnya sistem manajemen keselamatan serta kampanye tertib berlalu lintas melalui berbagai media.

Sementara langkah preventif diwujudkan melalui kegiatan ramp check terpadu bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, meliputi pemeriksaan teknis kendaraan hingga kesehatan pengemudi.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dan pengemudi benar-benar laik jalan demi keselamatan penumpang,” tegasnya.

Adapun dalam aspek represif, penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. Polres Magetan juga mengoptimalkan penggunaan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) guna menciptakan penindakan yang transparan dan akuntabel.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, Polres Magetan menetapkan 9 sasaran prioritas pelanggaran, yakni:

– Penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat

– Kendaraan tidak laik jalan

– Angkutan barang digunakan untuk mengangkut orang

– Truk tidak sesuai spesifikasi pabrikan

– Berboncengan lebih dari satu orang serta tidak memakai helm SNI

– TNKB tidak sesuai spesifikasi

– Parkir kendaraan wisata di bahu jalan

– Kendaraan pribadi memakai sirine atau strobo

– Kendaraan pribadi digunakan sebagai travel

Dengan digelarnya operasi ini, Polres Magetan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan lalu lintas yang aman dan lancar menjelang Idul Fitri 1447 H. (mas)

No More Posts Available.

No more pages to load.