Polres Mojokerto Grebek Rumah Produksi Minuman Keras

oleh -70 Dilihat
oleh
Kapolres memimpin langsung penggerebekan pabrik miras.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Rumah milik Kasbun, mantan Kades yang berada di Desa Punggul Dusun Ngembul Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, yang disewa salah seorang warga Lamongan, Heru,  digrebek petugas  Polres Mojokerto,  Jumat (28/9/2018). Diduga, rumah tersebut dijadikan tempat pembuatan minuman keras (Miras) berjenis arak.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmarta tiba di lokasi melihat secara langsung tempat pembuatan minuman keras jenis arak ini.

Ada beberapa alat yang digunakan dalam memproses minuman keras ini, seperti penyulingan, drum, elpiji untuk di memproses.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmarta saat diwawancarae awak media mengatakan, dari jumlah pekerja yang diamankan sebanyak 9 orang.

“Kita belum bisa menjelaskan secara detil jumlah alat-alat keseluruhanya, dikwatirkan kita nanti keliru , untuk proses menunggu besok perkembanganya. Kita beri garis polisi, supaya warga tidak masuk dan penjagaan kita perketat,” tuturnya.

Sementara, Kepala Desa Punggul Kosim mengatakan, sejak Pebruari, rumah miliknya mantan kades ini disewa seorang bernama Heru, warga Lamongan. Masyarakat sempat mencurigau, karena rumah tersebut mengeluarkan limbah  yang mencemari sumur  warga.

“Sehingga kita ambil langkah, saya panggil yang punya produksi ini, alibinya pupuk cair, sehingga kami tidak  kalau ternyata memproduksi minuman keras,” tuturnya.(syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.