Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat

oleh -40 Dilihat
oleh
Gelar tersangka dan barang bukti hasil Operasi Pekat Polres Mojokerto

MOJOKERTO, PETISI.CO – Polres Mojokerto menggelar Press Release Operasi Pekat Semeru dan Pemusnahan barang bukti serta Apel Operasi Ketupat di Polres Mojokerto, Rabu (06/06/2018).

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H mengatakan, sasaran Operasi Ketupat Semeru 2018 yang dimulai tanggal 7 sampai 24 Juni 2018 melibatkan ada kurang lebih 750 personel. Itu terdiri dari personel Polri, TNI, Pol PP, Pramuka, Kesehatan dan Relawan.

“Itu nanti kami bagi di 7 pos pengamanan, pelayanan, rest area di by pass dan ada 12 pos pantau. Sasarannya memberikan keamanan, kenyaman dan keselamatan bagi seluruh masyarakat hari raya Idul Fitri, mudik dan arus balik. Kami akan bertindak tegas bagi semua yang mengganggu operasi ini. Gama Moker akan kami aktifkan dalam operasi kali ini,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Mojokerto juga mengatakan, hasil dari Operasi Pekat selama 12 hari yakni dari 21 Mei 2018 sampai 2 Juni 2018 ada kasus premanisme 156 kasus dengan 190 tersangka. Miras ada 119 kasus dengan 169 tersangka terdiri dari 1229 miras oplosan dan 734 miras pabrikan. Narkoba ada 4 kasus dengan 5 tersangka. Handak ada 5 kasus dengan 5 tersangka. Pornografi  ada 1 kasus dengan 1 tersangka. Perjudian ada 19 kasus dengan 41 tersangka. Prostitusi ada 6 kasus dengan 11 tersangka. (syim)