Polres Probolingga Kota Amankan Pelaku Jambret

oleh -37 Dilihat
oleh
Kapolres mengintrogasi tersangka jambret

PROBOLINGGO, PETISI.CO – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K, S.H M.H memimpin langsung kegiatan konfrensi pers, di depan Lobby Mapolres, Jumat (13/03/2020).

Kapolres menjelaskan bahwa Polres Probolinggo Kota mengamankan IY (23), warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo, serta mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan tersangka dalam  melakukan tindak pidananya, yaitu satu buah sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam No. Pol N 2206 RY.

Lebih lanjut juga Kapolres menerangkan, tersangka saat melintas di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo mendapati korban sedang melintasi jalan tersebut.

Ketika berada di tempat sepi, tersangka langsung memepet kendaraan korban dari sebelah kanan.

Pada saat korban lengah, tersangka IY langsung mengambil milik korban dan langsung tancap gas kabur menuju arah timur ke jalan Dr. Soetomo.

“Dari hasil pengembangan jajaran Satreskrim, tersangka ini ternyata pelaku jambret di Ruko Pahlawan Jl. Panglima Sudirman yang mana viral di media sosial karena terekam di CCTV,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, bahwa sebelum melakukan tindak pidana, tersangka selalu mengamati dan membuntuti terlebih dahulu calon korban. Ketika berada di tempat yang aman, baru tersangka  melancarkan aksinya.

“Kepada tersangka, akan kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun,” terang Kapolres.(char)