Polres Sumenep Amankan Sejumlah Ranmor dan Pemuda Pesta Miras

oleh -44 Dilihat
oleh
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto saat menindak kendaraan bermotor
Cipkon Malming Antisipasi Balap Liar

SUMENEP, PETISI.CO – Tidak membuat jera, meskipun sering dilakukan operasi Malam Minggu (Malming) dengan intens. Kali ini dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi balapan liar, Jajaran Polres Sumenep, Madura berhasil mengamankan sejumlah Kendaraan Bermotor (Ranmor) beserta Pemuda sedang Minum-minuman Keras (Miras), Sabtu (29/2/2020) malam.

Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB menyasar sepanjang Jalan Lingkar Timur, Lingkar Barat, Tajamara, Selatan Pasar Anom dan Seputaran Terminal Arya Wiraraja Sumenep.

Giat operasi dipimpin Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Sutrisno. Ikut juga dalam giat itu Kasat Reskrim AKP Oscar Stevanius, Kasat Lantas AKP Deddy Eka Aprianto, Kasat Shabara AKP Abd Mukid, Kasat Narkoba AKP Jaiman, Kapolsek Kota AKP Jawali dan masih banyak yang lainnya.

Kendaraan bermotor roda yang ditindak

“Ada 10 pemuda yang berhasil diamankan sedang minum-minuman keras. Semuanya diamankan di Jalan Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep tepat di samping rumah makan Tobys,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (1/3/2020).

Widiarti mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari sejumlah pemuda yang sedang pesta miras itu, satu botol miras berisi alkohol 70 persen dicampur kuku bima.

Selain botol miris, lanjut Widiarti yang biasa disapa Widi menyatakan, juga mengamankan sebanyak empat jenis kendara bermotor roda dua beragam jenis.

“Diantaranya, Motor Mio Hitam Nopol M 5712 TB, Vario Putih Nopol M 2301 WD, Mio Soul GT Hitam Nopol M 6475 XC dan Beat Hitam Nopol M 2391,” jelas Widi.

Widi menambahkan, di operasi itu juga menindak sejumlah kendaraan bermotor roda dua rata-rata berknalpot brong dengan tilang.

“Penindakan terhadap para pelanggar (tilang) dan barang bukti sepeda motor sebanyak tujuh telah di amankan di halaman Polres Sumenep,” tambahnya.(ily)