Polresta Kediri Juga Periksa Manajemen Inul Vizta

oleh -48 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Ridwan Sahara

KEDIRI,  PETISI.CO – Usai Polda Jatim melakukan penggerebekan adanya penari telanjang di Inul Vizta di Kediri mall, Kota Kediri, kini Polresta Kediri juga akan memeriksa pihak manajemen. Pasalnya, saat ini Polresta Kediri terus mendalami kasus temuan minuman keras (miras) dalam penggeledahan rumah karaoke Inul Vizta Kediri. Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu itu, petugas menemukan sebanyak 120 botol isi merk Balihai dan puluhan botol merk Chivas Regal, Martil dan Vodka serta Mension.

Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, sejauh ini belum menetapkan tersangka dari kasus penemuan minuman beralkohol Inul Vizta. Sebab, pihaknya masih harus memeriksa Manager Inul Vizta Ilham yang kini sudah menjadi tersangka di Polda Jatim terkait kasus pornografi.

“Kami masih berkoodinasi dengan Polda Jatim. Apakah barang bukti miras yang kita temukan jadi satu dengan yang ditemukan Polda Jatim, atau tersendiri. Kami juga harus memeriksa manager Inul Vizta yang kini ada di Polda Jatim,” ungkap AKP Ridwan Sahara, Selasa (25/7/2017).

Dari hasil pemeriksaan sementara, AKP Ridwan mengaku, miras yang ditemukan adalah milik Ilham sang manager. Tetapi ia tidak mau gegabah, karena harus memeriksa Ilham terlebih dahulu, sebelum ada keputusan penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Dari beberapa orang pemandu lagu yang kini diperiksa, mereka mengaku, apabila miras itu milik Ilham. Jadi, setiap ada tamu yang memesan, kemudian diambilkan dari gudang penyimpanannya. Meski begitu, kami masih harus memeriksa manager Ilham untuk memastikan kebenaran keterangan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri Anang Kurniawan menegaskan, bahwa izin penjualan minuman beralkohol yang dimiliki Inul Vizta sudah mati, dan belum diperpanjang. Atas temuan kepolisian ini, DPMPTSP tengah melakukan koordinasi dengan timnya untuk melakukan langkah penindakan. “Dari pengecekan dokumen, memang untuk izin Inul Vizta Kediri sudah mati dan tidam diperpanjang,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar segera mencabut izin rumah karaoke Inul Vizta, setelah Polda Jatim menggerebek dan menemukan tari telanjang dan sudah ada penetapan tersangka. Bahkan, pencabutan izin ini mendapat dukungan dari para ulama.(dun)