Polresta Sidoarjo Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021

oleh -79 Dilihat
oleh
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memasang pita secara simbolis dimulainya Operasi Patuh Semeru 2021

SIDOARJO, PETISI.CO – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 dilakukan oleh Polresta Sidoarjo, Senin (20/9/2021) pukul 08.00 WIB di Mapolresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memimpin langsung kegiatan tersebut.

Pelaksanaan apel ini diikuti oleh pasukan gabungan yang terdiri TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan BPBD Kab Sidoarjo.

Operasi Patuh Semeru 2021 kali ini mengambil tema “Melalui Operasi Patuh Semeru 2021, Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas dalam Rangka mencegah Penyebaran virus corona (Covid-19)”.

Pelaksanaan Operasi Patuh pada tahun 2021 ini tidak jauh berbeda pada pelaksanaan Operasi Patuh tahun sesudahnya, dimana pelaksanaan operasi ini masih dalam pandemi Covid-19. Sehingga fokus pelaksanaan operasi ini mengedepankan tindakan bersifat preemtif dan preventif, terutama dalam rangka sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat. Selain itu juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas.

“Prioritas kita tetap pada pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang grafik penyebarannya terus menurun. Kedepankan pendekatan humanis terkait edukasi hingga penegakan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo wahyu Bintoro kepada para personel yang bertugas.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam Operasi Patuh Semeru ini, sebagai upaya mengantisipasi euforia masyarakat, seiring dengan melandainya penyebaran Covid-19. Diharapkan diperhatikan betul oleh para personel yang terlibat. Bahwa faktor penilaian level PPKM, meskipun berdasakan Kementerian Kesehatan kita berada di level 1, tetapi berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri untuk Kabupaten Sidoarjo masih berada di level 3.

Karenanya, sasaran dari digelarnya operasi ini antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19, titik-titik kerumunan masyarakat, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.