Polresta Sidoarjo Tinjau RW 07 Sekardangan Terapkan Physical Distancing

oleh -82 Dilihat
oleh
RW 07 Sekardangan Terapkan Physical Distancing

SIDOARJO, PETISI.CO – Standar Operasional Prosedur (SOP) ’physical distancing’ telah diterapkan di Perum Pesona Sekar Gading (PSG),  RT 23 RW 07 Desa Sekardangan Kec/Kab Sidoarjo. Standar Operasional Prosedur ini dibuat dalam rangka mencegah penyebaran Virus  COVID-19 di lingkungan RW 07 Kel. Sekardangan Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo.

Semua ini dilakukan sebagai wujud kepatuhan warga RW 07 Sekardangan terhadap kebijakan pemerintah  dalam hal penanganan penyebaran Virus COVID-19.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Sidoarjo agar bisa menerapkan kawasan physical distancing dengan cara penyemprotan disinfektan kepada warga atau tamu yang akan masuk ke wilayah perumahan.

Sementara itu,  Sulardi Ketua RW 07 menyampaikan,  tujuan SOP  physical distancing yang diterapkan ini, untuk menghindari dari penularan Virus COVID-19.

“Perlengkapan yang sudah kami siapkan sprayer desinfectan, cairan disinfektan, thermo gun, portable wastafel, sabun anti septik, sarung tangan, masker dan buku catatan,” ucap  Sulardi.

Sistem pengamanan  RW 07 Sekardangan menerapkan one gate system (Sistem Satu Pintu). Dengan sasaran warga RW 07 Kelurahan Sekardangan, warga luar (tamu) yang akan masuk dan ojek online.(try)