Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras

oleh -71 Dilihat
oleh
Penanda tanganan berita acara pemusnahan miras

SURABAYA, PETISI.CO – Polrestabes musnahkan ribuan botol miras di halaman Mapoltabes Surabaya. Hanya dalam hitungan menit, ribuan botol minuman pemicu tindak kejahatan itu musnah tidak tersisa.

Acara pemusnahan ribuan botol miras tersebut tidak hanya dihadiri jajaran kepolisian. Namun, ada beberapa pejabat daerah yang menjadi saksi pemusnahan tersebut. Mereka berasal dari Walikota Surabaya yang diwakili Kepala Dinas Disperindag, Kepala BNN Surabaya, Majelis Ulama Indonesia, Danrem 084/ Bhaskara Jaya, Kepala BPOM Surabaya, Kejari Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Ketua FKUB Surabaya, Manajemen Gojek Surabaya, Ketua Saka Bhayangkara Kwarcab Surabaya dan perwakilan tokoh-tokoh masyarakat lainnya

“Bersama-sama kami melakukan pemusnahan ini hasil dari operasi yang di lakukan 10 hari terakhir, yang ditangani sebanyak 110 kasus narkoba dan 452 kasus miras,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H.

Barang bukti yang dihancurkan hari ini Rabu (25/4) tergolong banyak. Antara lain, 20.072 minuman keras (miras) berbagai merek, 507,92 gram sabu-sabu, 35.000.164 butir pil koplo, dan 48,98 gram tembakau Gorilla.

Pemusnahan pun dimulai dengan masing-masing perwakilan memusnahkan salah satu botol di hadapan mereka. Bukan hanya itu, Kombes Pol Rudi Setiawan yang memimpin acara juga langsung mengemudikan alat berat untuk menghancurkan sebagian besar miras di halaman mapolrestabes. Tidak lama kemudian, botol-botol minuman memabukkan tersebut pecah berkeping-keping.

Yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti yang sudah dikumpulkan jajaran Polrestabes Surabaya selama 10 hari terakhir. “Semua barang bukti miras ini sudah melewati tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Surabaya dan pelaku narkobanya juga sedang menjalani proses pidana,” tegas perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.

Operasi semacam itu akan tetap digalakkan. Langkah tersebut bertujuan memberikan kenyamanan terhadap warga Kota Surabaya. “Tujuannya agar keamanan dan ketertiban masyarakat Surabaya tetap terjaga,” jelas mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan tersebut. (basori)