Polsek Benowo Amankan Spesialis Pencuri Aki Truk

oleh -112 Dilihat
oleh
Tersangka Muhammad Hasan diamankan di Polsek Benowo.

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Benowo melalui Tim Anti Bandit (TAB) berhasil mengamankan spesialis pelaku pencurian aki truk, yang kepergok saat menjalankan aksinya di pergudangan Tambak Asowilangun B-15, Sabtu (26/04/2020). Pelaku diketahui bernama Muhammad Hasan (27) warga Tambak Pring Surabaya.

Kapolsek Benowo, AKP Hakim melalui Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno Warsito, S.H., mengatakan, awal mula tertangkapnya pelaku tersebut berkat laporan dari masyarakat, tentang adanya tindak pencurian yang terjadi di pergudangan Tambak Asowilangun B-15.

“Sekitar pukul 12’an siang, petugas telah menerima laporan bahwa ada 1 pelaku diamankan warga, kami pun langsung bergerak cepat menuju TKP, saat petugas mendatangi, pelaku tersebut sudah diamankan oleh warga,” ujarnya.

Dijelaskan Jumeno, pelaku ini kepergok oleh karyawan yang bertugas menjaga garasi di gudang tersebut, melihat gerak-gerik mencurigakan kepada orang yang tidak dikenalnya, penjaga gudang ini mengintainnya.

“Melihat gerak-gerik mencurigakan dari orang yang tidak dikenal, penjaga ini sengaja membuntuti dengan mengintainya, dari pengintaian tersebut pelaku diketahui menyimpan di parit sebelum dijualnya,” ujarnya.

Dari keterangan sementara, pelaku ini mengakui semua perbuatannya, bahkan dari keterangan pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 5 kali dan akan mengulangi kembali perbuatannya nanum gagal.

“Hasil pengakuan dari pelaku, pelaku ini sudah menjalankan aksinnya sebanyak lima kali dan hendak melakukan yang ke enam, namun keburu tertangkap,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, 2 buah Accu Merk RCABAT 70 Amper, dan 1 buah Motor Beat Merah dengan Nopol L 5673 IR yang digunakan dalam aksinya.

Pasal yang disangkakan untuk pelaku yaitu, pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun. (inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.