Polsek Candi Ringkus Pemuda Pengedar Narkoba

oleh -94 Dilihat
oleh
Tersangka narkoba diapit petugas.

SIDOARJO, PETISI.CO – Jajaran Reskrim Polsek Candi Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Fananda Bayu Kurniawan (22), asal Dusun Ngemplak, Desa Klurak RT 05 RW 02, Kecamatan Candi, Sidoarjo,  yang kedapatan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di depan toko waralaba di kawasan Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Kapolsek Candi Kompol H. Kusminyo SH mengatakan, penangkapan pelaku tersebut bermula dari informasi bahwa di kawasan toko waralaba Sepande akan ada transaksi narkoba.

“Seketika itu kami langsung melalukan penyelidikan dan pemantauan dan ternyata benar ada pemuda yang ciri-cirinya sama dari informan,” ucapnya.

Saat petugas mendekati tersangka yang sedang duduk di atas motor merk Honda scoopy warna merah, tersangka sempat hendak menghindar. Ketika dilakukan penggeledahan pada tubuhnya, pelaku sempat berontak seperti orang kesurupan.

“Ketika kami geledah, kami menemukan sabu yang terbungkus tisu yang disimpan di saku depan sebelah kanan,” terangnya.

Mendapati hal itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsak Candi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, satu unit handphone merk oppo, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy No Pol W 4720 PJ warna merah kami amankan,” Ungkapnya”.

Kompol H. Kusminyo SH. Menjelakan,  tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial NZ warga Sidoarjo yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan mencari seorang DPO. Pelaku diancam pasal 114 dan atau 112 tentang karkotika,” tegasnya.(eka/ari)