Polsek Gandusari Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Depan Kecamatan

oleh -57 Dilihat
oleh
Tim gabungan Operasi Yustisi memberikan teguran dan sanski kepada pelanggar.

BLITAR, PETISI.CO – Tim gabungan menggelar operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Gandusari, Senin (20/09/20). Operasi yustisi gabungan terdiri dari personel Polsek, Koramil dan Kecamatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gandusari, IPTU Joko Pitoyo.

Kanit Reskrim Polsek Gandusari, IPTU Joko Pitoyo mengatakan, operasi yustisi ini untuk untuk penegakan hukum mendisiplinkan masyarakat dalam melakukan kegiatan di tempat sarana umum yang rentan dengan penularan Covid-19. “Dengan demikian kegiatan ini bisa menekan dan memutus rantai penularan Covid-19,” kata Joko.

Lebih lanjut Joko Pitoyo menjelaskan, operasi yustisi ini dalam rangka tindak lanjut Inpres No.6 Th. 2020 tentang peningkatan kegiatan disiplin masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Gdandusari.

IPTU Joko Pitoyo menambahkan, dari hasil operasi yustisi ini berhasil menindak tiga pelanggar yang ditindak dengan teguran tertulis dan delapan teguran lesan. Dari tiga teguran tertulis dikenakan sanksi untuk meminta tanda tangan ke Kepala desanya untuk mengambil KTP Yang ditahan

“Untuk delapan pelanggar ditindak dengan teguran lesan langsung diberi tindakan push-up dan menyanyikan lagu wajib dan menghafal Pancila,” pungkasnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.