Polsek Garum Terapkan Sanksi Sosial Bagi 14 Pelanggar Operasi Yustisi

oleh -83 Dilihat
oleh
Sanksi bagi pelanggar yang terjaring razia Operasi Yustisi,

BLITAR, PETISI.CO – Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Garum bersama tim gabungan dari Koramil serta Kecamatan Garum menggelar Operasi Yustisi Gabungan, Senin (21/09/20).

Operasi Yustisi ini di gelar tepat di depan Taman Soekarni wilayah hukum Polsek Garum dan operasi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Garum, IPTU Burhanudin SH.

Kapolsek Garum IPTU Burhanudin, SH kepada wartawan petisi.co mengatakan, Operasi Yustisi ini untuk menekan penyebaran Covid-19. “Untuk itu masyarakat harus betul-betul disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, apalagi di sarana umum yang rentan terhadap penularan Covid-19,” kata Burhanuddin.

Lebih lanjut Burhanudin menjelaskan, dari kegiatan operasi yustisi ini terdapat 14 pelanggaran yang terjaring. “Dari 14 pelanggar yang terjaring ini langsung diberi sanksi sosial di tempat dengan mengucapkan Pancasila serta menyapu di lingkungan pasar Garum serta membersihkan taman Soekarni,” jelas Burhanudin.

Perwira yang terkenal tampan dan supel ini menandaskan, dengan terjaringnya pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi ini yang langsung diberi sanksi sosial akan menjadikan efek jera.

“Sehingga masyarakat betul-betul mempunyai kesadaran dan melakukan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah mengembangnya Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Garum,” pungkasnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.