Polsek Grujugan Gerebek Arena Perjudian Sabung Ayam, 5 Orang Digulung

oleh -38 Dilihat
oleh
Para tersangka dan barang bukti yang diamankan.

BONDOWOSO, PETISI.CO –  Satuan personil Polsek Grujugan menggrebek judi sabung ayam, Minggu (8/10/2017).  Sebanyak 5 pelaku berikut sejumlah barang bukti dari TKP di Dusun Giwang Desa Dawuhan Kecamatan Grujugan telah diamankan.

Kapolsek Grujugan Iptu Iswahyudi SH mengatakan,  berdasar pengaduan masyarakat, pihaknya  melakukan penggrebekan Judi Sabung Ayam di Dusun Giwang dan 5 orang masing masing Helmy yahya (21) warga Dawuhan RT.18 RW.3 Kecamatan Grujugan, Muh. Sidik (30) warga Wonosari RT 02 RW. 01 Kec. Grujugan, Dodik Irawan (24) warga Ds. Kabuaran RT. 02 RW. 01 Kec. Grujugan, Andika (21) Ds. Kabuaran RT.12 RW. 02 dan Ahmad alias P Has (60) warga Ds..Kabuaran Kec.Grujugan.

“Selain saya, bersama kanit reskrim, kanit intel dan anggota yang lain menangkap pelaku. Kami  berhasil menyita 5 unit sepeda motor, 2 buah timba, 3 buah gabus, 1 buah beberan, 2 buah kurung ayam, 6 ekor ayam, 4 kiso ayam, 4 buah HP, dan uang tunai Rp 3.710 Juta.  Kini pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Grujugan,” (cip/harik)