Polsek Gubeng Amankan Dua Pelaku Curanmor

oleh -80 Dilihat
oleh
Dupa pelaku curanmor diinterogasi Kapolsek Gubeng.

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya menggelar Konferensi Pers tentang keberhasilan unit Reskrim dalam ungkap dua pelaku curanmor yang terjadi beberapa waktu lalu, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Dharmawangsa, tepatnya depan Indomart.

Kapolsek Gubeng, Kompol Akay Fahki S.kom., S.I.K didampingi Kanit Reskrim, AKP Wardi S.H mengatakan, dua pelaku yang diketahui berinisial DRMN (29) dan CA (20) melakukan aksinya pada Minggu (23/5/2021) sekitar dini hari.

“Kedua pelaku tinggal di daerah Bulak Rukun Surabaya. Mereka kepergok saat akan membawah kabur motor sasaranya,” ujar saat konferensi pers, Kamis (3/6/2021).

Dikatakan Kapolsek, berawal saat korban hendak berbelanja di sebuah super market di wilayah hukumnya, tanpa curiga memarkirkan motor dan langsung masuk.

“Pelaku ini membuntuti korban saat di jalan, mengetahui korban sudah parkir, dan menurutnya sudah kondisi aman, lantaran korban sudah masuk berbelanja, lantas motor dalam keadaan kunci stir, langsung dirusak,” ujarnya.

Setelah berhasil merusak kunci dengan kunci T yang sudah disiapkan, pelaku hendak membawah motor tersebut. Namun apes bagi pelaku lantaran korban mengetahui aksinya.

“Pelaku berbekal kunci T yang sudah disiapkan sebelumnya, saat akan membawa motor, korban mengetahui dan langsung berteriak sembari mengejar,” tambahnya.

Merasa gugup, kendali motor tak terkontrol sehingga pelaku terjatuh, saat itu warga yang mengetahui langsung ikut menangkapnya.

“Saat itu pelaku yang bertugas sebagai eksekutor terjatuh dan langsung diamankan oleh warga, namun satu pelaku berhasil lari dan akhirnya tertangkap,” pungkasnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim, AKP Wardi S.H, satu pelaku diamankan langsung diinterogasi dalam pengembangan dan akhirnya rekan yang berhasil kabur dapat diamankan.

“Dari pelaku yang kita tangkap, muncul nama lain yang ikut serta dalam pemufakatan kejahatan bersama. Lantas usaha tim reskrim membuahkan hasil, pelaku lainnya dapat diamankan,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Karangpilang ini.

Lanjut kata Wardi, adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, seperti 1 buah kunci T yang digunakan saat beraksi, 1 unit motor Honda Beat Hitam bernopol L 4326 ZO. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.