Polsek Gunung Tuleh Mulai Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Jurnalis

oleh -87 Dilihat
oleh
Ilustrasi

SIMPANG AMPEK, PETISI.CO – Berawal dari permasalahan pemberitaan terhadap perusahaan oleh salah seorang penggiat jurnalistik di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang dituding telah merugikan perusahaan pengolahan Kelapa Sawit, PT. BSS telah memasuki babak baru pasca dilaporkannya kejadian itu ke pihak Kepolisian Sektor Gunung Tuleh.

Dikatakan Kapolsek setempat, IPTU Esdiwandi, saat dihubungi di Simpang Ampek, Senin (27/06), bahwa perkara itu sudah diterbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan atau SP 2 Lidiknya pada 25 Juni 2022.

“Benar bahwa saudara (Mi) sebagai pelapor yang mengaku berprofesi sebagai wartawan telah membuat aduan dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh (MJ) yang bekerja di PT. BSS yang berjabatan Humas sebagai terlapor,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwasanya pihak penyidik mengalami kesulitan untuk mencari bukti-bukti dan saksi yang berada di tempat kejadian perkara untuk dimintai keterangannya sesuai yang ia lihat saat peristiwa itu terjadi.

“Kami agak kesulitan untuk mencari keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, hal itu sangat penting untuk penanganan perkara lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Humas PT BSS Cabang Pasaman Barat, Marjohan menerangkan bahwa dirinya telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

“Benar saya telah dipanggil sebagai terlapor dan saya sudah memberikan keterangan sesuai apa yang saya lihat, saya dengar dan saya ketahui terkait hal ikhwal kejadian itu, ” ucap Marjohan.

Menurutnya, segala hal yang dituduhkan terhadapnya itu adalah tidak benar dan ia merasa dirinya dirugikan secara akibat tuduhan itu.

“Saya merasa tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan pihak pelapor,” tutupnya. (if)