Polsek Kamang Baru Apel Bersama “Polisi Kunjung Nagari”

oleh -100 Dilihat
oleh
Suasana apel bersama Polsek Kamang Baru dan Pemerintah Nagari dan Masyarakat Muaro Takung.

SIJUNJUNG, PETISI.COUntuk menggalang memelihara Keamanan, Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS), Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung mengadakan apel bersama dengan sandi “Polisi Kunjung Nagari” dilaksanakan di Pemerintah Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung,  Provinsi Sumatera Barat, Senin (24/02/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Kanit Sabhara, Aiptu Arisman,Kanit Provost, Aiptu Tono Naspia, Kapolpos Batang Kering, Aiptu Zukri, Kanit IK, Bripka Eroza  Firdaus, Bhabinkamtibmas Nagari Muaro Takuang, Briptu Arif Munandar, Bhabinkamtibmas Kunpar, Aipda Marzoni Efendi,

Bhabinkamtibmas Padang Tarok, Bripka Alpaldi, Bhabinkamtibmas Siaur, Bripka Doni Wahyudi, Aiptu Wiwit Haryanto, Ka SPK, H Iswadi Wali Nagari beserta Perangkat, BPN, Ninik mamak, Tokoh adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Bundo Kandung serta masyarakat.

Peserta apel bersama.

Iswadi Wali Nagari menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada personel Polsek Kamang Baru yang telah berkunjung Kenagari Muaro Takung.

“Kunjungan Polsek ini sangat berarti bagi Kami karena kita bisa bersinergi dengan Polisi untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat,” ujar Iswadi diamini juga oleh Zulkifli Dt Indo Marajo, Ketua BPN Nagari Muaro Takung.

AKP Efriadi, Kapolsek Kamang Baru disampaikan Ipda Mardius, Selasa (25/02/2020) kehadiran kami di sini melaksanakan program Polsek untuk kunjung dan silaturrahmi ke seluruh Nagari di wilayah hukum Polsek Kamang Baru.

“Kami dari Polsek mengucapkan terimakasih sudah diterima hadir di Nagari Muaro Takung, disamping silaturrahmi Kami menyampaikan himbauan diantaranya Permasalahan  meningkatnya kasus curanmor, diharapkan perangkat Nagari bisa menyampaikan kepada masyarakat agar lebih waspada dan kalau bisa kendaraan memakai kunci ganda,” tambahnya.

Pada saat membeli kendaraan seken disampaikan kepada masyarakat bahwa diteliti surat dan dokumen yang sah agar nantinya tidak terjerat pasal 480 KUHP. Untuk antisipasi kasus curnak agar disampaikan kepada masyarakat lebih pro aktif kembali dalam melaksanakan pos ronda.

Apresiasi terhadap nagari Muaro Takuang karena cepat tanggap dalam penaggulangan bencana alam seperti tanah longsor.

Disampaikan kepada masyarakat untuk Bijak dalam bersosmed (sosial media) jangan memposting atau menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Karena ini akan berakibat  pelanggaran hukum UU ITE.

“Karena tahun 2020 ini Polri membuka Pendaftaran Akpol, Seba, dan Tamtama bagi Anak anak muda  yang berminat jadi Polri Silahkan mendaftarkan diri, kalau ada yang tidak jelas tanyakan langsung ke Polsek Kami Keluarga besar Polsek Kamang Baru siap melayani anda” Ujar Kanit Binmas mengakhiri Pembicaraan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.