Polsek Kamang Baru Menangkap Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi

oleh -208 Dilihat
oleh
Polsek Kamang Baru menangkap tiga pengedar sabu.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Polsek Kamang, Baru Polres Sijunjung menangkap tiga pengedar sabu di Jorong Parik Rantang Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (5/9/2020).

AKBP Andry Kurniawan SIK MHum, Kapolres Sijunjung disampaikan AKP Ramadhi Kurniawan SI.Kom MH, Kapolsek Kamang Baru, Minggu (6/9/2020) mengatakan, informasi dari masyarakat ada kegiatan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu yang akan mengedarkan di daerah Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru.

Mendapat informasi tersebut dengan tidak menyianyiakan waktu, AKP Ramadhi Kurniawan SI.Kom MH, Kapolsek bersama
Ipda Taufik Indra SH Kanit Reskrim, Bripka Eroza Firdaus, Aiptu Tono Naspia Kanit Provost, Bripka Doni Wahyudi Anggota Reskrim, Briptu Arif Munandar anggota Reskrim mendatangi TKP dan benar mendapati orang mencurigakan dengan gerak cepat.

Kapolsek bersama tim dapat menangkap RDP (19) alamat Jorong Kamang Makmur Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung dan SI (38) Alamat Jorong Kamang Makmur Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung setelah digeledah badan oleh Polisi ditemukan barang bukti narkoba golongan satu Jenis sabu sebanyak 4 kantong besar.

Selanjutnya diadakan pengembangan oleh Polisi dan berhasil menangkap AF (38) Jorong Simpang Kamang Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung dan ditemukan barang bukti 3 kantong Plastik kecil dan 1 alat hisap bong.

“Ketiga tersangka tersebut adalah pelaku kejahatan narkotika antar provinsi,” ujar Ramadhi.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sijunjung untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka diancam dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 Jo 112 dengan ancaman Hukuman badan paling singkat 5 tahun paling banyak 20 tahun,” tutup kapolsek mengakhiri keterangan. (gus*)

No More Posts Available.

No more pages to load.