Polsek Kota Bondowoso Amankan Tersangka Togel

oleh -67 Dilihat
oleh
Tersangka diperiksa petugas.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Asis Suhari alias Ayik (54),  warga Jl A.Yani Kelurahan Dabasah Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Bondowoso, karena terbukti sebagai pelaku judi togel.

Pelaku ditangkap di pasar induk di areal parkir sepeda motor ketika sedang menjual kupon togel.

Kanit Reskrim Polsek Kota Bondowoso Aipda Yoyok Y,SH di ruang kerjanya mengatakan, “Unit Reskrim menangkap pelaku beberapa waktu lalu dan kini sedang dalam proses penyidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar pasal 303 KUHP,” ujarnya.

Saat ditangkap,  petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah HP Evercros type V2 , 1 lembar kertas berisi pembelian togel, 1 polpoint warna hitam, 1 spidol warna merah, 1 bendel kupon warna putih, serta uang Rp 30 ribu.(cip)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.