SINGINGI, PETISI.CO – Cipta kodisi dilaksanakan oleh Jajaran anggota Polsek Kuantan Mudik dengan sandi pelaksanaan kegiatan yang ditingkatkan (K2YD), Sabtu (13/5/2017), dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Ajun Inspektur Polisi Dua Hainur Rasyid, berserta 4 personel anggota Polsek Kuantan Mudik Polres Singingi.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Eddy Anhar melalui AIPDA Hainur Rasyid menyampaikan, kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan ketertiban masyarakat. Apalagi menjelang bulan Ramadan, agar ibadah masyarakat berjalan khusyuk dan tidak terganggu hal-hal berbau penyakit masyarakat.
Kepala Unit Reskrim Polsek Lubuk Jambi ini meneruskan, sasaran kegiatan ini adalah memeriksa kedai-kedai yang menjual minuman beralkohol. Diantaranya di Kedai Kasmin Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik diketemukan 15 botol ber putih merek Bintang dan 10 botol ber hitam merek Guenea, kedai Rikis Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik diketemukan 1 jurigen minuman keras jenis tuak.
Sedang tindakan yang dilakukan oleh kepolisian, membawa barang bukti ke Mapolsek Kuantan Mudik dan mencatat identitas pemilik kedai, sekaligus mendokumentasikannnya.(gus)
Polsek Kuantan Mudik Razia Penyakit Mesyarakat
