Polsek Kuantan Tengah Kuansing Bakar 4 Unit PETI

oleh -118 Dilihat
oleh
Pemusnahan barang bukti dengan membakar peralatan PETI oleh Polisi

KUANSING, PETISI.CO – Untuk melaksanakan Operasi Merkuri  Rabu (01/08/ 2018) Polres Kuansing melaksanakan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah Aliran Sungai Sirih,  Desa Muaro Sentajo, Kecamatan  Sentajo Raya,   Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan,  kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Iptu Liston Sihombing SH MH beserta 7 personil Polsek Kuantan Tengah.

Kegiatan dilaksanakan berdasar laporan masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  di aliran Sungai Sirih Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya  telah meresahkan masyarakat dan mengotori aliran sungai.

Selanjutnya personil Polsek Kuantan Tengah melakukan penyisiran di sekitar aliran Sungai Sirih Desa Muaro Sentajo, Kec. Sentajo Raya dan menjumpai 4 unit PETI sedang beroperasi. Kemudian saat personil mendekati lokasi, para pelaku PETI langsung melarikan diri.

Tindakan yang dilakukan Polisi melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara merusak dan membakar 4 unit rakit mesin PETI agar tidak dapat digunakan dan tidak beroperasi lagi. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.