Polsek Kuantan Tengah Kuansing Tangani Kasus 9 Bocah Korban Pencabulan

oleh -66 Dilihat
oleh
Diduga pelaku cabul.

KUANSING, PETISI.CO – Kapolres Kuansing  AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, Sabtu (14/04/ 2018 ) sekitar pukul 14.00 wib tetangga pelapor datang ke rumah memberi tahu bahwa telah terjadi perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh Marw (57) alamat  Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah , terhadap MJK (9) anak pelapor  berinisial DV (33), alamat Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Lebih lanjut Lumban panggilan sehari-hari perwira pertama  balok tiga ini menyampaikan, pelapor DV menayakan kepada anaknya, apa yang telah dilakukan oleh terlapor, anak pelapor mengatakan sekitar bulan maret 2018 terlapor Marw  mengajak anak pelapor ke rumah terlapor memaksa anak pelapor membuka celana dan melakukan perbuatan cabul dan juga dengan cara seperti itu ke teman- teman yang lain.

Diantaranya  N N (9) alamat  Desa Bandar Alai Kari Kecamatan  Kuantan tengah,  MT (10) alamat Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan tengah.  D Z (7)  alamat Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan tengah.

M A (9)  alamat Desa Bandar Alai Kari Kecamatan  Kuantan tengah. T R (10)  alamat Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan tengah.T N (7)  alamat Desa Bandar Alai Kari Kecamatan  Kuantan tengah.

D M ( 9 ) alamat Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan tengah, P N (9 ) alamat  Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan tengah. Korban keseluruhan sebanyak 9 orang anak.

“Atas peristiwa tersebut korban melalui orang tua  yang merasa dirugikan  melaporkan ke Polsek Kuantan tengah untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.