Polsek Mantup Obrak-abrik Perjudian Dadu di Tengah Hutan

oleh -66 Dilihat
oleh
Tiga tersangka judi dadu

LAMONGAN, PETISI.CO – Jajaran Polsek Mantup mengacak-acak arena perjudian dadu di hutan KRPH Mantup Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Mantup, AKP Nur Fadillah tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku.

Mereka adalah Djito (52), warga Desa Tugu Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan, Ramijan (58), warga Desa Dangos Kecamatan Manganti Kabupaten Gersik dan Hartono (54), warga Desa Puter Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan.

Kapolsek Mantup, AKP Nur Fadillah  mengungkapkan, pelaku ditangkap ketika asik menggelar judi dadu di sebuah hutan wilayah Desa/Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (18/11/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Awalnya, petugas mendengar informasi dari warga yang resah dengan kegiatan judi dadu yang sering dilakukan di wilayah tersebut, yakini di sebuah hutan KRPH Mantup Kecamatan Mantup, lebih tepatnya selatan Desa Moronyamplung Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan. Kemudian petugas melakukan penyelidikan ke TKP,” jelasnya Kapolsek Mantup, AKP Nur Fadillah , Rabu (20/11/2019).

Lebih lajut AKP Nur Fadilah mengatakan, informasi itu kemudian ditindak lanjuti dan dilakukan pengecekan sekitar lokosi TKP. Para pelaku hanya diam dan pasrah saat petugas melakukan penggrebekan di lokasi tengah hutan yang dijadikan sebagai arena perjudian. Perjudian tersebut diduga sering terjadi di wilayah itu.

“Ternyata benar adanya, kemudian saya dan Kanit Reskrim bersama 6 anggota saya melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan ketiga diduga penombok dalam perjudian dadu tersebut,” ungkap Kapolsek Mantup.

Selain menangkap tiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meliputi uang tunai Rp 1.682.000, sebuah lampu penerangan dop dengan casnya dan dua alas tikar serta satu set tempurung dadu berserta tutupnya.

“Begitu berhasil kita tangkap, pelaku lantas kami bawa ke Mapolsek Mantup untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(ak)