JOMBANG, PETISI.CO – Polsek Mojowarno, Jombang melakukan penggerebekan perjudian remi, Sabtu (6/1/2017, di Mojowangi, Mojowarno. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti, untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mojowarno AKP Wilono membeberkan, berawal dari keresahan warga, bahwa di Dusun Kembangsore Desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang telah ada kegiatan judi jenis remi.
Hingga akhirnya, Kapolsek bersama anggota Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar, bahwa ada tiga warga yang melakukan judi jenis remi.
Ketiga warga tersebut adalah Choirudin (36) tukang las, Galih Rakasiwi (26) karyawan bengkel, Dimas Bayu Pramudiya (18) tukang las. Selain mengamankan ketiga pelaku judi, petugas juga mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan uang Rp 68 rb sebagai taruhan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang beralamatkan di Dusun Kembangsore Desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno diamankan di Mapolsek Mojowarno, guna proses penyelidikan lebih lanjut.(rahma)